Layer Tarif Cukai Rokok Baru Berlaku Juni 2026, Produsen Ilegal Siap-siap
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan layer baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) segera diberlakukan.
Layer baru CHT ialah kebijakan mengenai lapisan tarif cukai tambahan yang direncanakan pemerintah untuk merangkul produsen rokok ilegal menjadi legal.
"Kita harapkan Juni sudah bisa jalan," kata Purbaya di kantornya, Senin (4/5).
Menkeu menyatakan layer baru ini akan menjadi jalan untuk mengakomodir produsen rokok ilegal ke sistem legal.
Menkeu menekankan tidak segan menutup permanen produsen rokok ilegal jika nantinya tidak mematuhi aturan layer baru CHT.
Terkini, Purbaya mengaku tengah menunggu jadwal reses Dewan Perwakilan Rakyat selesai untuk berkonsulasi mengenai kebijakan ini.
"Kalau ada yang main-main, saya tutup betulan," tuturnya.
Menkeu berharap wacana ini bisa dilaksanakan secepatnya, sehingga tidak ada lagi kebocoran pendapatan negara akibat rokok ilegal.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan layer baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) segera diberlakukan.
- Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar, Bea Cukai Gorontalo Tegaskan Ini
- Pemerintah Siapkan Insentif 100 Ribu Unit Mobil Listrik, MG Motor: Jadi Sinyal Kuat
- Pemerintah Diminta Menambah Porsi Insentif Motor Listrik, Realokasi dari Mobil
- Bea Cukai Purwakarta Amankan Paket Berisi 205.200 Batang Rokok Ilegal di Karawang
- Menkeu Purbaya Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini
- Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter MMEA Ilegal
JPNN.com




