LBH GP Ansor Desak Kejaksaan Agung Sita Aset Riza Chalid
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyambut positif penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka korupsi minyak mentah Pertamina.
Dia menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menandai berakhirnya “era impunitas” bagi para pemain besar di sektor migas dan membuktikan hukum tak lagi tumpul ke atas.
Dendy menjelaskan, penetapan tersangka Rizal Chalif ini juga sebagai sinyal positif untuk penegakan hukum, meskipun publik harus tetap kritis dan mengawal proses hukumnya.
Dia mengatakan, Kejagung harus serius dan tidak berkompromi, serta tidak menuruti tekanan politik atau pencitraan. Menurut dia, Kejagung perlu melakukan hal-hal yang sewajarnya, yakni adanya penahanan dan sampai pada tahap vonis dari pengadilan.
"Salah satu hal penting dalam penetapan tersangka ini, yakni menunjukkan bahwa era impunitas bagi orang kuat sedang berakhir," ujar Dendy saat dihubungi, Selasa (15/7).
Dengan bergulirnya perkara ini, Dendy berharap Kejagung tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka saja. Menurut dia, Kejagung harus serius, dikarenakan banyak pihak masih skeptis terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Maka jika penanganannya serius, hal ini bisa menjadi titik balik yang mengubah arah penegakan hukum di Indonesia. Karena penetapan tersangka ini mempunyai tantangan yang besar dan membutuhkan komitmen yang luar biasa dan keteguhan institusi," ucap dia.
Jika Riza Chalid saat ini berada di luar negeri dan belum ditahan, lanjut dia, maka Kejagung harus segera mengambil langkah-langkah strategis serra bekerjasama dengan institusi penegak hukum lainnya, sehingga perkara ini tidak hanya berujung pada status penetapan tersangka saja, sementara orangnya tidak ada.
Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyambut positif penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka korupsi minyak mentah
- Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
- Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
- Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
- Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
- Pakar Sarankan Kejagung Ganti Jaksa Chatarina dari Penyidik Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
- Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pengadilan Harus Konsisten Gunakan Audit BPK
JPNN.com




