LBH Trisula DKI Pasang Badan untuk Misbakhun Terkait Isu Miring Pita Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula DKI Jakarta Felix Martuah Purba berencana menempuh langkah hukum terhadap media yang memberitakan hal miring tentang Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Hal itu dikatakan Felix untuk menanggapi adanya berita yang mendiskreditkan Misbakhun terkait dugaan pelanggaran pita cukai rokok.
Felix mengaku saat ini terlebih dahulu mencermati pemberitaan yang mengaitkan nama legislator Partai Golkar tersebut dengan pita cukai rokok.
“Kami tidak akan diam kalau pemberitaan sudah masuk pada wilayah yang merugikan dan memenuhi unsur pelanggaran,” ujar Felix dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/9).
Menurut Felix, media memiliki kebebasan untuk melakukan investigasi. Namun, dia menyebut kebebasan itu bukan berarti media bisa menyampaikan dugaan tanpa verifikasi atau mengabaikan hak pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Felix, polemik tersebut harus dilihat secara proporsional karena penyebutan nama Misbakhun dalam sebuah pemberitaan tidak membuktikan keterlibatan dalam persoalan pita cukai.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka dan diuji, tetapi jangan publik diarahkan untuk mengambil kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai,” tegasnya.
Felix juga menyoroti bantahan Misbakhun terhadap pemberitaan tersebut. Misbakhun sebelumnya menyatakan tidak melakukan sebagaimana melakukan dugaan pelanggaran pita cukai rokok.
Ketua Trisula DKI Felix Martuah Purba berencana menempuh langkah hukum terhadap sejumlah media yang memberitakan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
- KIPP-AKSI Serahkan Surat ke PKB, Isinya Mendorong Penggunaan Hak Angket
- Terima Surat AKSI, Doli Golkar Janji Menindaklanjuti Usul Hak Angket Ijazah Gibran
- Ngebet Lengserkan Gibran, Ubed Cs Temui Doli Golkar di DPR
- Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Hadir di INFOKAN 2026, Ibas Ajak PPIA Curtin University Pupuk Karakter Unggul
- BULOG Cetak Sejarah Pengadaan 4 Juta Ton, Gelar Tasyakuran Bersama Komisi IV DPR di Ambon
JPNN.com




