Lebih Baik Pendidikan Keperawanan

Lebih Baik Pendidikan Keperawanan
Lebih Baik Pendidikan Keperawanan
JAMBI -Wacana tentang rancangan peraturan daerah tes keperawanan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB), beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan yang hangat di Kota Jambi. Ada yang mendukung, ada yang menghujat. “Sudah nggak ada kerjaan lain apa? Kenapa dewan tidak mengurusi perda-perda yang harus digolkan dalam tahun ini, yang tahun depan dan target-target kerja lainnya,” sebut Evi, Direktur Pelaksana Daerah PKBBI saat ditemui di kantornya yang juga menjadi satu dengan Sentra Informasi dan Konsultasi Orang Kito (SIKOK).

Menurut Evi, wacana tersebut terlalu mengada-ngada. Pasalnya, untuk mengukur moral tidak bisa dilihat dari segi konsep keperawanan saja.“Kalaulah iya, nanti wacana tentang keperawanan tersebut akan disahkan dalam perda, bagaimana dengan konsep perjaka" Wanita bisa kehilangan keperawanannya karena banyak faktor. Katakanlah bisa hilang saat latihan bersepeda, saat olahraga, pencabulan dan yang hilang karena hubungan seks, tentu ada lawan mainnya (lelaki, red). Bagaimana dengan yang lelaki" Apa yang diukur moralnya hanya kaum perempuan?” tandas Evi.

Terpisah, Direktur Eksekutif SIKOK Suminah menyesalkan adanya wacana tersebut. “Mereka seharusnya berhati-hati saat mengeluarkan statement. Karena setiap pernyataan yang mereka lontarkan akan didengar orang banyak. Dan wacana tersebut mengundang kontroversi. Banyak ranah yang akan diserempet. Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), gender atau emansipasi, dan yang pasti itu bertentangan dengan undang-undang,” beber Suminah.

Menurut alumni Universitas Jambi tersebut, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dikaji. Mulai dari dasar hukum, batasan-batasan hilangnya keperawanan, konseling yang dimaksud seperti apa sampai tes keperawanan sendiri itu harus dijelaskan secara detail.

JAMBI -Wacana tentang rancangan peraturan daerah tes keperawanan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB), beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News