Legalitas Laporan Evert Nunuhitu soal Sejumlah Perusahaan Dipertanyakan

Legalitas Laporan Evert Nunuhitu soal Sejumlah Perusahaan Dipertanyakan
Ilustrasi peretas atau hacker menyusul heboh aksi Bjorka. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Nama Evert Nunuhitu belakangan menjadi perbincangan setelah sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku menerima laporan dan tudingan terkait dugaan temuan pada laporan keuangan mereka.

Evert disebut-sebut mengatasnamakan organisasi Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) serta memperkenalkan diri sebagai wartawan dalam berbagai komunikasi resmi maupun tidak resmi.

Sejumlah institusi yang namanya beredar dalam isu ini antara lain Otoritas Jasa Keuangan, PT Gudang Garam Tbk, PT Blue Bird Tbk, Bank BJB, Bank Banten, PT PLN (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara, PT Timah Tbk, PT Pupuk Kalimantan Timur, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

"Pola yang disorot publik adalah munculnya tuduhan mengenai dugaan rekayasa atau manipulasi laporan keuangan tanpa disertai rujukan audit forensik, temuan resmi otoritas pengawas, maupun putusan pengadilan. Padahal, laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut secara umum telah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kordinator Aliansi Gerakan Pemuda Anti-Pemerasan Teguh Azmi.

Teguh mengatakan tudingan yang tidak disertai bukti kuat berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan mengganggu reputasi korporasi.

Dalam praktiknya, komunikasi dilakukan melalui siaran pers, pesan langsung kepada direksi, hingga rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum.

"Penelusuran administratif yang beredar di publik juga memunculkan pertanyaan terkait status legalitas GRPKN. Berdasarkan pencarian pada sistem administrasi badan hukum, nama organisasi tersebut disebut belum terdaftar secara resmi sebagai badan hukum atau organisasi kemasyarakatan di kementerian terkait. Alamat kantor yang dicantumkan dalam sejumlah dokumen pun disebut sulit diverifikasi secara faktual," beber Teguh.

Selain itu, lanjut dia, nama Musa Agung yang mengatasnamakan diri sebagai peneliti dari Etos Indonesia Institute turut menjadi perhatian.

Evert Nunuhitu belakangan menjadi perbincangan setelah sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku menerima laporan dan tudingan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News