Legalitas Laporan Evert Nunuhitu soal Sejumlah Perusahaan Dipertanyakan
Dalam beberapa rilis yang beredar di media daring, terdapat kesamaan isu dan narasi antara laporan yang disampaikan Evert dan Musa, termasuk pada perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran.
Meski demikian, dugaan adanya keterkaitan langsung di antara keduanya masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang objektif dan transparan.
Teguh menilai isu ini memunculkan diskursus lebih luas tentang pentingnya menjaga ruang partisipasi publik dalam mengawasi tata kelola keuangan negara dan korporasi, tanpa mengabaikan prinsip akurasi, legalitas, serta tanggung jawab hukum.
Pelaporan dugaan pelanggaran tentu merupakan hak setiap warga negara, namun harus disertai data dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia pun mendorong agar setiap tuduhan disikapi melalui jalur hukum yang sah, berbasis bukti, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan banyak pihak.
"Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan klarifikasi secara menyeluruh guna memastikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia," pungkas Teguh. (dil/jpnn)
Evert Nunuhitu belakangan menjadi perbincangan setelah sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku menerima laporan dan tudingan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Cold Chain Expo 2026: Sanwoo Bawa Freezer, Chiller, dan Gas Rice Steamer Tahan Banting
- RUPST Tahun Buku 2025, Patra Jasa Catat Kinerja Positif dan Pertumbuhan Pendapatan
- Transparansi Keuangan Danantara Disorot, Ada Apa?
- Manipulasi Laporan Keuangan eFishery, Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
- Telkom Resmi Meluncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom
- Laba Melejit Hingga 216,70 Persen di 2025, DADA Bagikan Dividen Rp 2 Miliar
JPNN.com




