Legalkan SPBU Asing, Pemerintah Permalukan Diri Sendiri

Legalkan SPBU Asing, Pemerintah Permalukan Diri Sendiri
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah pemerintah mendukung operasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing yang menjual bahan bakar minyak (BBM) Ron 89 dengan harga rendah menuai kritikan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan selain bertentangan dengan berbagai kebijakan, beroperasinya SPBU asing juga mempermalukan Indonesia di mata dunia.

Dia menegaskan seharusnya Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan malu dengan kebijakan itu.

Sebab, negara lain tengah berjibaku untuk lolos Euro3 dan Euro 4.

“Sementara Indonesia belum lolos dengan Euro 2 karena melanggengkan BBM RON rendah,” kata Tulus dalam siaran persnya.

Tulus menjelaskan pengoperasian SPBU asing yang menjual BBM kualitas rendah, tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Termasuk kebijakan energi bersih serta baru dan terbarukan. Karena itu, target Indonesia untuk mengurangi produksi karbon hingga 26 persen pada 2030 dinilai tidak akan berhasil.

"Bagaimana mau mengurangi produksi karbon jika penggunaan bahan bakar kualitas rendah masih dominan. Mengapa pula menteri ESDM dan jajarannya menyambut gegap gempita beroperasinya SPBU tersebut yang konon perizinannya pun sangat mudah?” ujar Tulus.

Indonesia belum lolos dengan Euro 2 karena melanggengkan BBM RON rendah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News