Legislator PDIP Soroti PPMI sebagai Isu Kemanusiaan dan Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia adalah masalah mendesak yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (9/10).
Menurut Marinus, isu ini melampaui sekadar aspek hukum.
"Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa," kata politikus PDIP tersebut, dikutip pada Jumat (10/10).
Ia menegaskan bahwa pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran Indonesia tidak bisa lagi ditunda.
Hal ini disampaikan melihat masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami pekerja tanpa perlindungan memadai.
"Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata," tegasnya. (tan/jpnn)
Marinus Gea tegaskan perlindungan pekerja migran dan PRT adalah soal kemanusiaan,bukan hanya regulasi. Pengakuan hukum tak bisa ditunda.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Respons Aduan Koalisi Sipil Terkait RUU KUHAP, Habiburokhman Malah Ucap Sindiran, Jleb!
- Prabowo Setuju RUU KUHAP Disahkan, Pemerintah Sebut Banyak Pembaharuan Penting
- LBH Jakarta Cs Laporkan Panja RUU KUHAP ke MKD, Ungkap Pencatutan Nama
- Jazuli Juwaini Minta Kenaikan PNBP tak Membebani Rakyat Kecil, Dorong Perbaikan Layanan Pertanahan
- Arsul Sani Merespons soal Dugaan Ijazah Palsu & Abal-Abal, Silakan Disimak
- Borobudur Marathon 2025 Dimulai, Hasto Kristiyanto Semangati Pelari 10K
JPNN.com




