Legislator Puji Ikhtiar Pertamina Berburu Sumur Migas Baru

Legislator Puji Ikhtiar Pertamina Berburu Sumur Migas Baru
Ilustrasi sumur migas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi yang membidangi pertambangan dan energi memuji kerja keras PT Pertamina dalam mencari blok migas baru. Terlebih, ikhtiar Pertamina berburu ladang migas baru membuahkan hasil.

"Penemuan berbagai sumur migas dengan potensi luar biasa membuktikan keandalan Pertamina. Penemuan sumur baru dengan cadangan sangat besar adalah bukti mereka bisa mengatasi berbagai kendala teknis," kata Kurtubi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/3).

Pada 2017 silam Pertamina menemukan ladang migas Parang-1 di Blok Nunukan. Potensi cadangan migas di dalamnya diperkirakan mencapai 1.430 juta barel setara minyak atau million barrels of oil equivalent (MMBOE).

Parang-1 masuk daftar 10 penemuan sumur migas terbesar di kawasan Asia-Pasifik pada 2017. Namun, Parang-1 bukanlah satu-satunya sumur baru yang ditemukan Pertamina.

Perusahaan pelat merah itu juga menemukan sumur lain dengan potensi cadangan luar biasa. Antara lain sumur Pointsetia-1 di Sumatera dengan potensi cadangan 3,3 MMBOE, sumur Haur Gede-1 (HGD-1) di Pulau Jawa dengan potensi cadangan 15,8 MMBOE, sumur PIN-1 di Pulau Jawa dengan potensi cadangan 1,94 MMBOE, sumur Randu Gunting (RGT) di Blok Alas dan Kemuning (ADK) dengan potensi cadangan sebesar 12,5 MMBOE, serta sumur Nglobo Utara-1x (NGU-1X) di blok ADK dengan potensi cadangan 23,2 miliar kaki kubik gas (BCFG).

Kurtubi mengharapkan dengan keberhasilan Pertamina menemukan sumur-sumur baru maka ke depan pengelolaan migas di Tanah Air dilaksanakan sesuai amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. "Dengan demikian, hanya negara melalui national oil company (Pertamina, red) tersebut yang boleh mencari dan memproduksikan migas di tanah air," katanya.

Kalaupun ada perusahaan migas asing yang akan beroperasi di Indonesia, kata Kurtubi, cukup menjalin kontrak dengan Pertamina. Politikus Partai NasDem itu meyakini pengelolaan sumur migas sesuai Pasal 33 UUD 1945 akan membuat Pertamina makin kuat.

Kurtubi menegaskan, pengelola migas memang seharusnya dilakukan perusahaan negara. Bahkan, tuturnya, pendirian Pertamina telah ditiru oleh lebih dari 50 negara dunia. 

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menilai keberhasilan Pertamina menemukan ladang-ladang migas baru menunjukkan keandalan perusahaan pelat merah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News