Lelang Aset Kapal Asabri Dinilai Ilegal, Kuasa Hukum PT Jelajah Bahari Utama Ingatkan Hal ini

Lelang Aset Kapal Asabri Dinilai Ilegal, Kuasa Hukum PT Jelajah Bahari Utama Ingatkan Hal ini
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Asabri yang dibawa ke gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pelaksanaan lelang aset milik PT Jelajah Bahari Utama dan PT Trada Alam Minera Tbk oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai tindakan ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News