Letjen Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, GAPURA Berharap Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (GAPURA), Abdul Razak menaruh harapan besar kepada Letnan Jenderal Djaka Budi Utama agar bisa melindungi industri hasil tembakau demi menjaga kedaulatan nasional.
Diketahui, Presiden Prabowo menunjuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai menggantikan Askolani.
"Kami mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada bapak Letjen Djaka Budi Utama untuk menahkodai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar makin kuat penerimaan negara khususnya sektor kepabeanan dan cukai," kata Abdul Razak dalam siaran persnya.
Menurut Abdul, sosok Letjen Djaka Budi Utama diyakini bisa melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.
Abdul Razak mengatakan, sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, sektor cukai memiliki peran yang sangat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional dengan kontribusi 10% total APBN.
"Dengan latar belakang pengalaman luas di bidang pengelolaan dan penegakan hukum, Letjen Djaka Budi Utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mempersempit celah peredaran barang ilegal, serta memperkuat basis penerimaan dari sektor cukai," katanya.
"Letjen Djaka Budi Utama diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan kepentingan sosial, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional," imbuhnya.(chi/jpnn)
Sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, sektor cukai memiliki peran yang sangat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bea Cukai dan Pemkot Surabaya Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Operasi Gabungan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Dorong Produk Lokal Mendunia, Petani Vanili & Arang Batok Kelapa Diasistensi
- Bea Cukai Malang Asistensi Pelaku Usaha Lokal Agar Siap Hadapi Pasar Internasional
- Studi Jepang Soroti Perubahan Kualitas Udara Dipengaruhi Produk Tembakau yang Dipanaskan
- Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
JPNN.com




