Lewat Operasi ASAP, Bea Cukai Intensif Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Banten & Parepare
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) 2026.
Operasi ASAP 2026 dilaksanakan secara terpadu oleh berbagai satuan kerja, di antaranya Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare, melalui kegiatan pengawasan, operasi pasar, sosialisasi, serta penindakan di masing-masing wilayah.
Kanwil Bea Cukai Banten menggelar pengawasan terhadap jalur distribusi barang melalui sejumlah perusahaan jasa titipan (PJT) di Tangerang Raya pada 13-28 Juli 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan paket kiriman yang berpotensi memuat barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal yang kerap didistribusikan melalui layanan pengiriman antardaerah.
Melalui pengawasan tersebut, Bea Cukai berupaya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukainya.
Sementara itu, Bea Cukai Parepare melaksanakan Operasi ASAP di wilayah pengawasannya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng pada Senin (27/7).
Selain melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri dan jenis rokok ilegal agar masyarakat semakin memahami pentingnya memilih produk yang legal.
Operasi ASAP merupakan langkah strategis Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk Banten & Parepare
- Bea Cukai Pontianak Fasilitasi Misi JS Kunisaki Jepang Padamkan Karhutla Kalbar
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
- Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat Lewat Pemusnahan Barang Ilegal
- Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
- Ini Upaya Bea Cukai Malang Agar UMKM Tanaman Hias dan Keripik Tembus Pasar Ekspor
JPNN.com




