Libatkan Bocah, Koordinator Demo Anies - Sandi Harus Dihukum
jpnn.com, JAKARTA - Demonstrasi yang dilakukan Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) untuk memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, berpotensi berlanjut ke ranah hukum.
Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan di Balai Kota, Senin (16/4), itu melibatkan anak di bawah umur.
Si bocah sendiri mengaku dibayar Rp 40 ribu untuk mengikuti aksi itu.
Anggota Komisi D DPRD DKI Wahyu Dewanto meminta aparat penegak hukum memproses koordinator demonstrasi itu.
"Undang-Undang Perlindungan Anak sudah sangat jelas melarang keterlibatan anak dalam kegiatan politik praktis, termasuk aksi demonstrasi massa. Setahu saya, aturan terkait larangan itu turut mengatur juga sanksi hukum bagi para orang tua maupun oknum masyarakat yang melibatkan anak dalam aksi tersebut," kata Wahyu kepada JPNN.com, Selasa (17/4).
Wahyu juga mengingatkan semua elemem politik agar tidak menggunakan anak-anak untuk berdemonstrasi.
Pasalnya, selain bisa berlanjut ke ranah pidana, demonstrasi dengan melibatkan anak juga berpotensi membuat si bocah cedera.
"Dikhawatirkan bila aksi demonstrasi kerap menimbulkan konflik dan rentan terhadap kerusuhan. Kalau sudah begini siapa yang paling dirugikan? Sebab, fisik anak tidak dipersiapkan untuk situasi seperti itu," kata politikus Hanura itu.
Demonstrasi Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno berpotensi berlanjut ke hukum
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi