Lihat Anak Terpapar Judol? Segera Lapor ke Hotline SAPA di 129
Jumat, 12 Juni 2026 – 14:57 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat saat ini terdapat 200 ribu anak-anak Indonesia yang terpapar judi online atau judol. Foto/ilustrasi: ANTARA/Aprillio Akbar
"Jika pornografi merusak moral dan gim adiktif menyita waktu produktif, judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini," katanya.(antara/jpnn.com)
Baca Juga:
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengajak seluruh lapisan masyarakat bertindak proaktif ketika melihat eksploitasi di ruang digital yang membahayakan anak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jatim Ungkap Modus Hacker Pilih Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
- Syahrul Aidi: Kecanduan Judi Online Sama Seperti Narkoba
- Polda Jabar Bongkar Love Scam Jaringan Kamboja, Korban Rugi Rp 4,8 M
- PPATK Mencatat Perputaran Dana Judi Online Turun Signifikan di Era Prabowo, Nih Datanya
- Aktivis Pemuda Soroti Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Lawan Judi Online
- Kaspersky Bongkar Pola Baru Promosi Judi Online, Waspada!
JPNN.com




