Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah

Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah
FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut saat diamankan di Polrs Lombok Tengah. Foto: dok pri untuk antaranews

jpnn.com, PRAYA - Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Korban yang merupakan kekasih gelap pelaku itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu. Namun, pihak kepolisian mengungkap fakta berbeda, korban ternyata dibunuh pelaku. Dan jasadnya dikubur di dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan di Desa setempat.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.

Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pondasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur.

"Jasad korban sudah ditemukan, namun sudah tinggal tulang, kondisinya dibungkus menggunakan kain," terangya.

Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.

"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya.

Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar negeri.

Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News