Lihat! Penampakan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, tetapi Cuma Kelihatan Punggungnya
Dari lima TKP itu polisi menemukan 105 aplikasi pinjol yang digunakan para pelaku. Yusri menjelaskan para pelaku menggunakan cara-cara intimidatif yang tak manusiawi.
Pinjol ilegal menagih nasabah dengan cara mengancam, termasuk menyebarkan foto tak senonoh peminjam kepada pihak keluarga.
"Ada foto si nasabah di-crop dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam," ucap Yusri.
Akibatnya, banyak warga terjerat pinjol ilegal menjadi stres, bahkan ada yang bunuh diri.
Yusri lantas mencontohkan nasabah yang meminjam Rp 2,5 juta, tetapi tagihannya mencapai Rp 104 juta.
Oleh karena itu, kata Yusri, polisi bakal terus memburu para pelaku bisnis pinjol ilegal. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga meminta masyarakat korban pinjol ilegal segera melapor ke polisi.
"Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut biar kami sikat tuntas sampai ke akar kejahatan fintech ilegal," kata Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggerebek lima kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) di di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Tangerang.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Cerita Tamara Tyasmara Mandapat Teror Seusai Kasus Kematian Dante
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat