Lihat Video Hakim Perkara Andrie Yunus, Mahfud MD: Duh, Gusti!
Jumat, 08 Mei 2026 – 11:16 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/tom
Hakim Fredy dalam persidangan sempat mengkritik cara empat pelaku dari BAIS TNI untuk menyiram Andrie.
Menurut dia, aksi penyiraman air keras para pelaku tak menampilkan cara kerja seorang anggota intelijen.
Fredy menilai penyiraman memakai medium berpenutup besar membuat air akan terciprat ke pelaku sendiri.
"Ya, kalau ini [tumbler] dibuka, airnya ini akan [menyebar karena] lubangnya akan gede. Saya bilang goblok banget, masa pakai kaya tumbler yang mulutnya besar gitu," ujarnya. (ast/jpnn)
Mantan Ketua MK Mahfud Md mengungkap keheranan setelah melihat video rekaman Kolonel Fredy Ferdian memimpin sidang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Adu Cepat
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
- Mahfud MD Usul KPK Takeover Kasus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Merespons Begini
- Mahfud Curiga Tindakan Polri Ini Upaya Mengaburkan Perkara Jampidsus Febrie
- Mahfud MD Terkecoh Pengalihan Kasus Eks Jampidsus dari Polri ke Kejaksaan, Ini Masalahnya
JPNN.com




