Lima Penagih Utang Citibank Segera Sidang
Minggu, 09 Oktober 2011 – 13:31 WIB
Humas PN Jakarta Selatan Ida Bagus mengakui telah menerima berkas perkara tersebut. Namun, dia belum bisa mengatakan kapan perkara itu disidangkan. Bisa jadi, pihak pengadilan masih menentukan majelis hakim dan menjadwal ruang sidang.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Irzen ditemukan tewas di kantor Citibank Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Maret lalu. Saat itu dia memenuhi panggilan pihak Citibank untuk menyelesaikan utang kartu kredit yang mencapai Rp 100 juta. Irzen menolak jumlah utang sebesar itu. Sempat terjadi cekcok, Irzen kemudian ditemukan tewas.
Pihak Citibank mengklaim kematian itu karena Irzen terkena stroke. Padahal, di korden ruangan ditemukan bercak darah. Ahli forensik Abdul Muni"em Idries juga menyebutkan ada lebam dan memar di sekujur tubuh Irzen. Selain kasus pidana, Citibank digugat keluarga Irzen secara perdata dengan ganti rugi sebesar Rp 3 triliun. (aga/nw)
JAKARTA - Lima algojo penagih utang alias debt collector yang diduga bertanggung jawab terhadap kematian Irzen Octa bakal disidang pekan depan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri