Lima Saksi Beratkan 'Bos' Depnakertrans
Senin, 23 Februari 2009 – 15:54 WIB
Syukur menjelaskan, dalam BAP itu Ines sebagai rekanan pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan latihan BLK pada 2004. "Kedudukan saya selaku ketua panitia pengadaan. Penunjukan PT Gita Vidya Utama, saya tahu dari Pimpro, Pak Taswin. Tentang penunjukan langsung, prosesnya saya tidak diajak. Saya diminta menandatangani seluruh berkas/dokumen pengadaan dua hari sebelum ditutup. Semuanya sudah disiapkan Pimpro Pak Taswin Zen. Saya diperintah Pak Taswin Zen,” cetusnya.
Syukur mengaku, selain dirinya, ada beberapa orang anggota panitia pengadaan, yaitu Rasyid Amir, Muji Wiana, Firdaus Mansyur, dan Bambang R Hutomo. “Saya ditunjuk sebagai ketua sekitar Nopember 2004. Saya terima SK dari Pimpro. Waktu tanda tangan belum ada rekanan. Waktu itu saya tidak pernah ketemu dengan terdakwa. Pada waktu saya tanda tangan, saya tidak ingat terdakwa Ines sudah tandatangani atau tidak,” tukasnya. (gus/jpnn)
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi/gratifikasi dan penunjukan langsung (PL) dalam proyek pengadaan/peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Hari Bumi, Acer Indonesia Tanam 2.500 Pohon Mangrove
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global