Limbah PT FHT Diduga Mencemari Kali di Halmahera Timur
jpnn.com, HALMAHERA TIMUR - Kali Kukuba di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga tercemar limbah dari aktivitas PT FHT. Dugaan pencemaran ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) mengutuk dugaan kelalaian manajemen PT FHT yang berdampak pada tercemarnya Kali Kukuba.
Massa dari dua Karang Taruna di Kecamatan Maba bahkan melakukan aksi boikot jalan untuk mencegah karyawan perusahaan masuk kerja.
Selain itu, Salawaku Institut juga menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Dugaan pencemaran ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola lingkungan di tengah upaya memaksimalkan pendapatan negara dari sektor industri.
Direktur Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla), Faiz Albaar menilai, limpasan air ke Kali Kukuba disebabkan konstruksi pembangunan check dam yang dibangun PT FHT tidak sesuai peruntukannya.
Menurutnya, check dam tersebut tidak mampu menahan debit air ketika hujan deras.
“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktifitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan, dan wajib Lestari,” demikian Faiz Albaar dalam keterangan persnya.
Kali Kukuba di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga tercemar limbah dari aktivitas PT FHT
- PP 18/2021 Perkuat Kepastian Hukum Sengketa Lahan MAP-Jababeka Infrastruktur
- Walhi Malut Soroti Dugaan Pencemaran Kali Kukuba oleh Proyek PT Feni
- Efisiensi Energi dan Inovasi Limbah, PPLI Raih PROPER Hijau dari Kementerian LH
- PPLI & LAZNAS Al-Azhar Kritik Penggunaan Detergen dengan Busa Melimpah
- Herman Deru Dorong Pemanfaatan FABA PLTU Sumbagsel-1 untuk Ekonomi Desa
- Pertamina Patra Niaga Hadirkan Sistem Inovasi Cerdas Kelola Limbah
JPNN.com




