Linda Susanti Berharap Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Rabu, 20 Mei 2026 – 01:30 WIB
Linda Susanti di Polda Metro Jaya. Dok: source for JPNN.
Linda mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar. Aset itu meliputi uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.
“Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali,” ujar Linda. (cuy/jpnn)
Linda Susanti berharap ada proses hukum yang adil dalam kasus laporan dari Deputi KPK terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Polda Metro Jaya Bilang Begini
- Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Bintara yang Tewaskan Seorang Pengemudi
- Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Modus Penyidikan Online
- Bawa Senjata Tajam buat Tawuran, 6 Pemuda Ditangkap Polisi di Depok
- Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual
- Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penistaan Agama
JPNN.com




