LinkAja Mudahkan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJAMSOSTEK dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.
BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti Pedagang, Pengendara Ojek, Petani, dan lain sebagainya. Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
"Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah tercover," ujar Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko.
Paulus mengakui masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara membayar.
Selain itu, kata Paulus, Finnet akan aggressive membantu lembaga-lembaga yang terkait dengan layanan publik yang berkaitan dengan finansial.
“Kami siap mensupport apa yang dibutuhkan oleh BPJAMSOSTEK dalam mensosialisasi karena kami memiliki tujuan yang sama yaitu menjadi manfaat bagi masyarakat,” jelas dia.
LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJamsostek dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak