Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah, Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Program pembangunan 3 juta rumah mendapat dorongan besar setelah Lippo Group menghibahkan lebih dari 30 hektare lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, kepada pemerintah.
Lahan tersebut diproyeksikan mampu dibangun sekitar 141 ribu unit rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penyerahan hibah dilakukan pada Senin (29/6) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, disaksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta pendiri Lippo Group Mochtar Riady dan Chairman Lippo Group James Riady.
Lahan tersebut diserahkan kepada negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, kemudian akan menjadi penyertaan modal negara yang dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Selanjutnya, pembangunan dan pengelolaan rumah susun akan dilaksanakan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan hibah lahan ini menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan swasta dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat.
"Saya berharap hibah ini menjadi contoh bagi kelompok usaha lainnya. Tanah negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Maruarar menegaskan proses hibah telah dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Program pembangunan 3 juta rumah mendapat dorongan besar setelah Lippo Group menghibahkan lebih dari 30 hektare lahan di kawasan Meikarta kepada pemerintah.
- Inilah Daftar Pemda Kinerja Terbaik 2026, Mendapat Penghargaan dari Mendagri
- PPRO Hadirkan Beragam Promo Menarik di Danantara Housing Expo 2026
- LPCK Catat Kinerja 1H26: Respons Positif Pasar di Segmen Rumah Tapak, Pendapatan Rp 1,62 T
- Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN & BPS Hadirkan Solusi Berbasis Data
- Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Usulan Penerima Bantuan Rehab Rumah Tepat Sasaran
- Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR & Hapus Hambatan Domisili
JPNN.com




