Los Angeles Kaos, 2 WNI Ditangkap Petugas Imigrasi Amerika

Los Angeles Kaos, 2 WNI Ditangkap Petugas Imigrasi Amerika
Sejak Jumat lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dan otoritas imigrasi AS melakukan penggerebekan terhadap imigran di beberapa tempat di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan. Penindakan ini memicu kerusuhan. Foto: REUTERS/Omar Younis

jpnn.com, JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penindakan imigrasi oleh otoritas setempat yang memicu demonstrasi besar di kota itu. 

Sejak Jumat (6/6) lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dan otoritas imigrasi Negeri Paman Sam itu melakukan penggerebekan terhadap imigran di beberapa tempat di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan.

“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat dua WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (10/6).

Judha memerinci satu dari dua WNI tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang ditangkap karena statusnya tinggalnya di AS ilegal.

Adapun satu lagi adalah WNI laki-laki berinisial CT (48) yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” kata Judha.

Di tengah makin ketatnya penindakan keimigrasian di AS, Kemlu RI mengimbau para WNI di negeri pimpinan Presiden Donald Trump itu memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai peruntukannya, serta mematuhi peraturan setempat.

Judha menambahkan Kemlu RI juga mengimbai WNI yang berencana bepergian ke AS untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di sana.

Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penindakan imigrasi oleh otoritas setempat

Sumber ANTARA
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News