Curiga Ada TPPU, LP3HI Desak KPK Usut Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur

Curiga Ada TPPU, LP3HI Desak KPK Usut Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi: Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menyoroti kekayaan fantastis Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.217.149.804.

Aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju.

Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan.

Menurutnya, kader Partai NasDem itu bisa dijerat dengan pasal pencucian uang.

“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelurusi asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata dia, Kamis (7/8).

Lebih lanjut, Kurniawan menekankan pentingnya pengembang penyidikan dengan menerbitkan sprindik TPPU lantaran rekam jejak Abdul Aziz dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.

“Kalau melihat rekam jejak karir politiknya serta proyek yang dipersoalkan dalam OTT, maka sudah seharusnya KPK melakukan pengembagan penyidikan tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” pungkas dia.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7,2 miliar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News