LPEI Pastikan Kooperatif Terhadap Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Riyani Tirtoso memastikan pihaknya selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi pada periode 2014-2018.
LPEI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan.
"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Riyani.
Riyani menjelaskan dalam memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2020 telah dilakukan beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100%.
Kemudian, LPEI bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi.
Lalu, memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas pada 2020.
Selanjutnya, menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.
"Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," ungkap Riyani.
LPEI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan.
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia