LPSK Ingin Jemput Bola ke Daerah
Sabtu, 01 Desember 2012 – 17:17 WIB
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat permintaan agar lebih intens menyediakan program perlindungan di daerah. Haris mengakui, berdasarkan laporan yang masuk ke LPSK memang banyak kasus kekerasan di daerah yang jauh dari pantauan pusat. Ia menambahkan, ketika LPSK hadir di daerah maka investigasi pun bisa lebih cepat dilakukan tanpa harus mengirim tim dari Jakarta."Penanganan pun cepat. Maka dari itu harus ada LPSK daerah," imbuh Haris.
"Banyak permintaan agar ada LPSK di daerah, sehingga respon bisa lebih cepat dalam menangani kasus yang terkait perlindungan saksi dan korban termasuk dari kalangan jurnalis," kata Haris saat Sosialisasi dan Diskusi Publik "Peran dan Jaminan Perlindungan Jurnalis Media dalam Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban" di Anyer, Provinsi Banten, Sabtu (1/12).
Dijelaskan Haris, dengan kehadiran LPSK di daerah maka mereka yang membutuhkan perlindungan tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk datang ke Jakarta. "Jadi, mereka bisa menghubungi LPSK daerah," ujar dia.
Baca Juga:
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat