LPSK Mengajukan Tambahan Anggaran Rp 52 Miliar

LPSK Mengajukan Tambahan Anggaran Rp 52 Miliar
LPSK. Foto: dok jpnn

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan penambahan anggaran Rp 52.448.904.000 untuk dimasukkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News