LPSK Mengajukan Tambahan Anggaran Rp 52 Miliar
Rabu, 04 Juli 2018 – 22:25 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan penambahan anggaran Rp 52.448.904.000 untuk dimasukkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019.
BERITA TERKAIT
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- 2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh