LSM Asing Bersikeras Kampanye Anti-Rokok, Nasib IHT Bagaimana?

Padahal, lanjutnya, sektor IHT memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Sudarto menjelaskan salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja yang mencapai lebih dari 6 juta orang, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.
"Selain itu, cukai hasil tembakau merupakan salah satu mesin dalam mendukung penerimaan negara," jelasnya.
Dia menjelaskan kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini.
Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap regulasi yang sudah diterapkan, salah satunya PP 28/2024, yang dinilai mengabaikan aspirasi pelaku industri namun mengakomodasi kepentingan asing.
“Faktanya, IHT turun secara pelan-pelan karena regulasinya yang terus menekan. Kami bukan anti regulasi, cuma pastikan lakukan mitigasi yang mendalam dan kena sasaran. Jangan sampai sasarannya (Kesehatan publik) tidak dapat, buruhnya jadi korban. Ini masalah serius,” ujar Sudarto.
Senada, Ketua Komunitas Perokok Bijak, Suryokoco Suryoputro, menjelaskam masifnya kampanye anti-rokok oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak dapat dipisahkan dari kucuran dana melimpah dari asing.
Apalagi, lanjutnya, beberapa LSM dilaporkan pernah mendapatkan pendanaan dari Bloomberg Philanthropies untuk menyisipkan poin-poin di FCTC ke dalam regulasi, seperti pembatasan iklan di media luar ruang, larangan iklan rokok di media sosial, hingga kemasan rokok polos.
IHT nasional terus mengalami tekanan dari masifnya kampanye anti-rokok yang disuarakan secara berkelanjutan oleh berbagai LSM
- Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar
- Begini Cerita di Balik Penurunan Tarif Impor Trump untuk Indonesia
- Telkomsigma dan Alibaba Cloud Berkolaborasi Gelar Acara Women in Tech
- PT Unggul Kertas Indonesia Ekspor Perdana ke Libya dengan Manfaatkan Fasilitas KITE IKM
- Pabrik Mainan di Ngawi Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Pemerintah Diminta Menunda Kenaikan Cukai Selama 3 Tahun