LSM Minta Anies Jauhi Proyek Enam Ruas Jalan Tol

LSM Minta Anies Jauhi Proyek Enam Ruas Jalan Tol
Kemacetan di Tol Dalam Kota. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak penghentian proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota sepanjang 69,77 kilometer dengan anggaran anggaran Rp 41,17 triliun.

Sebab, jalan berbayar tersebut dinilai tidak akan berpengaruh untuk mengurangi kemacetan, tetapi justru menambah kemacetan baru di ibu kota. Tidak hanya itu, tol dalam kota ini juga bakal memperparah pencemaran udara di Jakarta.

“Berdasarkan aplikasi Air IQ, hampir setiap harinya Jakarta selalu berada dalam 3 besar kota dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan kategori tidak sehat. Untuk itu kami meminta proyek 6 ruas jalan tol dalam kota segera dihentikan,” ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta M Islah, pada INDOPOS, Jumat (13/6).

Islah mengatakan, dari awal koalisi yang terdiri dari WALHI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rujak Center for Urban Study, dan Komite Pembebasan Bensin Bertimbal (KPBB), telah memprotes proyek enam ruas jalan tol dalam kota.

“Bahkan proyek juga sudah sempat dihentikan. Tapi entah mengapa kini proyek tersebut kembali berjalan,” katanya.

Diterangkan Islah, proyek 6 ruas jalan tol dalam juga sangat kontradiktif dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam Paris Agreement untuk memotong emisi hingga 29 persen hingga 2030, dan juga Gubernur Anies Baswedan untuk memotong emisi hingga 30 persen di RPJMD 2018-2022.

“Proyek berpotensi menimbulkan kerugian sosial yang besar terhadap warga yang terdampak proyek,” jelasnya.

Diungkapkan Islah, riset menunjukkan bahwa pembangunan jalan baru akan menimbulkan induced demand dan justru akan memperparah kemacetan. Induced demand adalah kondisi dimana ketika terjadi peningkatan suplai, maka akan diikuti oleh peningkatan konsumsi.

Sejumlah pihak mendesak penghentian proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota sepanjang 69,77 kilometer dengan anggaran anggaran Rp 41,17 triliun

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News