Lucho Guaycochea Dijatuhi Sanksi Tambahan, Begini Sikap Persib Bandung
jpnn.com - Gelandang Persib Bandung asal Argentina Luciano 'Lucho' Guaycochea resmi menerima sanksi tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah insiden pada pertandingan pekan ke-10 BRI Super League 2025 melawan Persis Solo di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (27/10/2025) lalu.
Dalam keputusan Komdis PSSI bernomor 061/L1/SK/KD-PSSI/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, Lucho dinilai melakukan tindakan berlebihan saat berduel dengan pemain lawan.
Persib Hormati Keputusan
Selain hukuman kartu merah yang sudah jalani, Lucho juga mendapat larangan tambahan bermain dalam dua pertandingan mendatang serta denda sebesar Rp 10 juta.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat Adhitia Putra Herawan menegaskan bahwa Persib menghormati sepenuhnya keputusan tersebut.
"Sebagai klub profesional, kami sangat menghargai keputusan Komdis PSSI. Absennya Lucho tentu menjadi tantangan bagi tim pelatih dalam menyusun komposisi terbaik, tetapi kami percaya setiap pemain siap memberikan kontribusi penting di lapangan," kata Adhitia, Senin (10/11).
Lucho sebelumnya sudah melewatkan laga pekan ke-11 saat Persib meraih kemenangan 1-0 atas Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar pada 1 November.
Dengan sanksi tambahan ini, Lucho tidak dapat diturunkan pada pertandingan pekan ke-12 kontra Malut United (yang dijadwalkan ulang pada 14 Desember 2025) dan laga pekan ke-13 melawan Dewa United pada 21 November 2025.
Respons manajemen Persib usai striker Persib Lucho Guaycochea dijatuhi sanksi tambahan larangan bermain oleh Komdis PSSI.
- Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Buat Kejutan, Kiper Muda Fitrah Maulana Debut
- Live Streaming Persib Vs Borneo FC dan Klasemen Super League
- Pelatih Persib Bandung Blak-blakan Alasan Coret Wiliam Marcilio Meski Punya Kualitas
- Bobotoh Bisa Membuat Borneo FC Nyaman, Persib Wajib Waspada
- Pelatih Persib Sebut Borneo FC Menakutkan saat Begitu
- Kapten Persib Bandung Bilang Borneo FC Itu...
JPNN.com




