Lucius Minta DPR Hati-Hati Respons Aduan Istri Nadiem Buat Audiensi ke Komisi III
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Forum Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengungkap dampak negatif ketika Komisi III DPR RI menerima pengaduan istri eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Bahaya betul kalau nanti DPR misalnya mengundang jaksa yang kemudian menuntut kasus Pak Nadiem Makarim ini dan itu dibicarakan di DPR," kata Lucius kepada awak media, Rabu (22/4).
Diketahui, Franka pada Selasa (21/4) kemarin menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum ke Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Franka memohon Komisi III DPR dan BAM memanggil kejaksaan agar membahas perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang penuh kejanggalan.
Adapun, sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Lucius menyebutkan langkah mengabulkan permohonan bisa dianggap bentuk intervensi dalam proses penegakan hukum, terlebih perkara rasuah.
"Ini mudah untuk kemudian dilihat sebagai bentuk intervensi," lanjut dia.
Menurutnya, banyak orang yang berhadapan dengan hukum akan meminta ke DPR menggelar RDPU jika permohonan pihak Nadiem diproses Komisi III.
Peneliti dari Formappi Lucius Karus menilai publik bisa membaca ada intervensi ketika DPR mengabulkan permohonan istri Nadiem untuk audiensi.
- Pengusaha Bawang Minta Perlindungan Komisi III Gegara Tindakan Sewenang-wenang Aparat
- Tanggapi Nota Pembelaan Nadiem Makarim, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
- Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum-Pendukung Sebut Nadiem Layak Bebas
- Pembelaan Nadiem: Kebijakan Chrome OS Menghemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
- Pakar Hukum: Klaim Nadiem Tak Ada Mens Rea Runtuh sejak Hadir di Rapat Zoom Mei 2020
- Kasus Chromebook Puncak Gunung Es, P2G Sarankan Selidiki Program Era Nadiem Lainnya
JPNN.com




