Luhut Binsar Menyerahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik, Apa Saja?

Luhut Binsar Menyerahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik, Apa Saja?
Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (26/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Luhut Pandjaitan berada dalam ruang pemeriksaan selama sekitar satu jam.

Luhut dimintai keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut pihaknya menyerahkan belasan barang bukti kepada penyidik.

"Barbuk yang kami serahkan kurang lebih 12 bukti," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Juniver, bukti barang itu terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kliennya.

Juniver memerinci 12 barang bukti itu terdiri dari dua bukti somasi yang tak digubris kubu terlapor dan flashdisk berisi video di akun @Haris Azhar di YouTube tentang tudingan yang menyebut Luhut punya bisnis pertambangan di Intan Jaya Papua.

"Kami lampirkan iktikad baik kami, somasi yang tidak ditanggapi dan jawaban yang tidak relevan dengan somasi kami dan kami juga lampirkan flashdisk Youtube yang jadi bukti," ujar Juniver.

Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News