Luhut Binsar vs Haris Azhar, Upaya Mediasi Gagal Total, Urusan Makin Panjang

Luhut Binsar vs Haris Azhar, Upaya Mediasi Gagal Total, Urusan Makin Panjang
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat tiba di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke tingkat penyidikan.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kasus itu naik ke tingkat penyidikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).

Perwira menengah Polri itu mengatakan sebelum melakukan gelar perkara pihaknya terlebih dahulu telah berusaha menyelesaikan kasus itu dengan mediasi.

Namun, upaya mediasi itu tak menemui titik temu.

"Kami upaya mediasi, tetapi enggak ketemu. Coba mediasi (lagi), tetapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar. Dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar, tetapi enggak ketemu," kata Aulia.

Polda Metro Jaya telah  menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar.

Polda Metro Jaya menyatakan upaya mediasi Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal, naik ke tingkat penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News