Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua

Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua
Ruhut Sitompul komentari kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar, setelah direktur Lokataru itu dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan memerkarakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti secara pidana dan perdata.

Selain memidanakan direktur eksekutif Lokataru dan Koordinator KontraS itu ke Polda Metro Jaya, Luhut juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar.

"Mereka merendahkan Pak Luhut terkait Papua, gugatan Rp 100 miliar perdata, siap-siaplah, bayar itu ke rakyat Papua," kata Ruhut Sitompul kepada JPNN.com, Kamis (23/9).

Ruhut juga menanggapi pembelaan Ketua YLBHI Asfinawati yang menyebut kritik Haris Azhar dan Fatia kepada Luhut bukan sebagai personal, tetapi atas nama organisasi.

"Janganlah bersembunyi di belakang organisasi, kayak Pak Luhut-lah, gentleman, datang, saya Luhut Binsar Panjaitan, kenapa dia (Haris Azhar dan Fatia, red) bawa dia punya organisasi," ucap mantan anggota Komisi III DPR itu.

Menurut Ruhut, sekarang bukan zamannya membawa-bawa organisasi untuk menekan.

"Jangan jadi pengecut, enggak laku itu organisasi-organisasi untuk menekan. Ini pidana, pidana itu pribadi, manusianya, bukan lembaganya," ucap Ruhut.

Gugatan perdata terhadap Haris Azhar dan Fatia sebelumnya dijelaskan kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang usai membuat laporan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari gugatan perdata Luhut Binsar Panjaitan terhadap Harus Azhar dan Fatia dengan ganti rugi Rp 100 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News