Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Bilang Sudah Sampaikan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum itu.
"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Saat disinggung aparat penegak hukum kesulitan untuk mengamankan Lukas, menurut Jokowi, seharusnya semua pihak bisa saling menghormati.
Jokowi menyatakan semua pihak, termasuk Lukas, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tandas dia.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Presiden Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus