Lurah Marunda Bakal Diperiksa Polisi Lagi
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan diminta mewaspadai sepak terjang mafia tanah terkait pembebasan tanah untuk kepentingan Waduk Marunda.
Penyerobotan lahan milik PT Granito Nusa Warna seluas 14.653 m2 diduga melibatkan oknum Pemprov DKI, yang berujung pada dilaporkannya Sanih, Siman dan Hasim termasuk Lurah Marunda HD (Hilda Damayanti) kepada Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi : TBL/4005/VII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tgl 25 Agustus 2017.
“Informasi yang kami terima terlapor akan diperiksa pada Selasa (5/12/2017), setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi,” ujar Farida Sulistyani, Kuasa Hukum PT Granito Nusa Warna kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/12).
Menurut Farida, pihaknya melaporkan Sanih, Siman dan Hasim termasuk HD karena diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar kepada pihak Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait kepemilikan tanah seluas 14. 653 m2 berlokasi di RW 02 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (mg1/jpnn)
Kasus dugaan mafia tanah di wilayah Marunda
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat