Lyra Virna Dituntut Ganti Rugi Rp 12 Miliar

Lyra Virna Dituntut Ganti Rugi Rp 12 Miliar
Lyra Virna

jpnn.com - SETELAH memolisikan Kalina, mantan istri mentalist Deddy Corbuzier, kini giliran Lyra Virna yang diseret.

Lyra dilaporkan Lasty Annisa, pemilik biro travel haji dan umrah ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik‎.

Tak tanggung-tanggung Lasty menuntut Lyrna Rp 12 miliar atas kerugian materiil dan inmateriil yang dialaminya.

"Karena komentar Lyra di media, semua masyarakat Indonesia jadi tahu, seolah-olah saya menipu mereka," kata Lasty dalam infotainment, Sabtu (20/5).

Dia juga menyayangkan pernyataan Muhammad Fadlan, suami Lyrna soal batalnya mereka berangkat haji, padahal sudah menyetor dana Rp 153 juta.

Fadlan bahkan mengancam akan melaporkan Lasty ke polisi bila sampai 23 Mei, uang tersebut belum dikembalikan.

"Saya sudah mengembalikan uang Rp 153 juta tersebut. Jadi saya tidak terima bila saya disebut menipu mereka. Mereka batal berangkat karena mereka sendiri yang meng-cancel. Jadi bukan saya yang membatalkan," ucapnya.‎ (esy/jpnn)

 


SETELAH memolisikan Kalina, mantan istri mentalist Deddy Corbuzier, kini giliran Lyra Virna yang diseret.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News