MA Dituding Gunakan Kacamata Kuda
Karena Tolak PK Bibit-Chandra
Senin, 11 Oktober 2010 – 02:20 WIB
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Laode Muhamad Syarif, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menggunakan kacamata kuda dalam memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) tentang Surat Ketetapan penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan Agung untuk dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dengan menolak PK tersebut, MA dinilai Laode hanya berkutat pada formalitas belaka tanpa memabnda substansi keadilan. Laode yang juga Chief of Cluster Security and Justice Governance Partnership itu mengatakan, MA juga tidak mempertimbangkan perkembangan keberadaan rekaman pembicaraan telepon Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang ternyata tidak ada. Sebab, awalnya Polisi menyebut rekaman pembicaraan sebagai salah satu bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap Bibit dan Chandra.
Menurutnya, dengan tidak diterimanya permohonan PK hanya karena alasan syarat formil maka otomatis dua pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu kembali tersandera dan menjadi tersangka dalam perkara pemerasan serta penyalahgunaan kewenangan.
Baca Juga:
"MA tidak mempertimbangkan rekaman percakapan yang diputar di MK, bagaimana KPK dikriminalisasi. MA cenderung menggunakan kacamata kuda dengan mengabaikan subtantif justice," kata Laode Syarif kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Laode Muhamad Syarif, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menggunakan kacamata kuda
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia