Maaf Tidak Semua Guru Diangkat PNS, Ada yang Harus Tetap PPPK
jpnn.com - Maaf tidak semua guru diangkat menjadi PNS. Pemerintah akan tetap mempertahankan formasi guru PPPK.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, jabatan guru tidak hanya PNS, PPPK juga iya. Ini berbeda dengan dosen.
Meski sama-sama pendidik, guru dan dosen memiliki tugas yang berbeda. Guru tugas utamanya mengajar dan mendidik.
Sebaliknya dosen, tugasnya tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
"Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap ada. Nantinya hanya ada dua status aparatur sipil negara (ASN), PNS dan PPPK," kata Waka BKN Suharmen kepada JPNN, baru-baru ini.
Dia menegaskan, untuk tenaga pendidik, status dosen semuanya diarahkan ke PNS. Jadi, tidak ada lagi rekrutmen dosen PPPK.
Sesuai kajian, ujarnya, ketika dosen dijadikan PPPK, kariernya jadi mandek, padahal kewajibannya melakukan riset secara kontinyu.
"Khusus dosen formasi PNS yang disiapkan, sedangkan PPPK terakhir rekrutmen pada 2024,* ucapnya.
Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan tidak semua guru diangkat menjadi PNS, ada yang tetap PPPK. Begini penjelasannya.
- DPR-Pemerintah Sepakat Jaga Nasib PPPK & Paruh Waktu, Teken 6 Poin Keputusan
- Ini 7 Kesepakatan DPR dengan Pemerintah, Poin 6 Bikin PPPK Teknis Protes
- Mendagri Tito Minta Semua Pemda tak Merekrut Honorer Baru
- MenPANRB Rini: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Secara Bertahap
- Kabar Gembira dari Bu Rini untuk PNS dan PPPK Peserta Program Ini
- Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Pusat Masih Sibuk Rekrutmen PPPK
JPNN.com




