Mabes Polri: Penjarahan Penjaringan Tak Terkait Aksi Bela Islam

Mabes Polri: Penjarahan Penjaringan Tak Terkait Aksi Bela Islam
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Aksi penjarahan terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) malam saat demonstrasi Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara berangsur surut. Sasaran penjarahan adalah sebuah minimarket.

Mabes Polri pun sudah menyelidiki kasus penjarahan itu. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, aksi penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara murni tindakan kriminal.

Dia menegaskan, penjarahan tidak terkait dengan Aksi Bela Islam II yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili. Sebab, pelaku penjarahan bukanlah bagian dari pengunjuk rasa.

“Mereka bukan bagian dari pengunjuk rasa. Mereka di luar massa pengunjuk rasa,” kata  Boy Rafli di kantornya, Sabtu (5/11).

Boy menuturkan,  Polri sudah mengamankan 15 orang yang diduga sebagai provokator aksi penjarahan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

Meskipun sejauh ini motif penjarahan masih kriminal murni, namun Polri tetap melakukan pendalaman dan belum menentukan tersangka. Polri punya waktu 1 x 24 jam menentukan status hukum terhadap mereka.

“Ini aksi murni kriminal. Kita lihat apakah akan jadi tersangka nanti dari hasil pemeriksaan,”  ungkap  mantan Kapolda Banten seraya menambahkan, Polri dan TNI juga sudah meredam agar aksi-aksi serupa tidak terulang lagi.(boy/jpnn)


JAKARTA – Aksi penjarahan terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) malam saat demonstrasi Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News