Mahasiswa Gelar Demo di DPP Gerindra, Minta Bupati Dompu Ditindak
jpnn.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi kembali digelar oleh Kesatuan Mahasiswa Dompu-Bima Jakarta di depan kantor DPP Partai Gerindra, Kamis (9/4). Aksi itu merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada 2 April 2026 yang menuntut pemecatan Bupati Dompu Bambang Firdaus dari keanggotaan partai.
Koordinator lapangan (korlap) aksi Andi Zurhum mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk tekanan moral kepada partai agar segera bersikap tegas.
“Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga moralitas publik dan integritas pejabat. Kami tidak ingin partai terkesan membiarkan persoalan serius ini tanpa tindakan,” ujar Andi dalam orasinya.
Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bambang Firdaus dengan istri orang, menggemparkan publik di Nusa Tenggara Barat hingga tingkat nasional sejak awal Maret 2026. Apalagi posisi Bambang Firdaus sebagai ketua DPC partai Gerindra Dompu sekaligus kepala daerah periode 2025–2030.
Di tengah polemik tersebut, Bambang Firdaus justru melaporkan sejumlah akun media sosial ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
Sementara itu, DPD Gerindra NTB telah dua kali memanggilnya untuk klarifikasi internal, tetapi tidak direspons.
Pada 7 April 2026, Sekretaris DPD Gerindra NTB Nauvar Furqony Farinduan melaporkan sikap tersebut ke DPP Gerindra di Jakarta sebagai bentuk eskalasi penanganan internal partai.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak DPP Partai Gerindra untuk segera menggelar rapat internal guna menindaklanjuti dugaan skandal yang melibatkan Bambang Firdaus, serta menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan tindakan amoral, partai harus segera memecat Bambang Firdaus dari keanggotaan partai.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di DPP Gerindra dan meminta segera menindak Bupati Dompu.
- 6 Pendemo yang Hendak Turunkan Merah Putih di Aceh Dibekuk Polisi
- Perusuh Rusak-Bakar Pos Polisi di Bandung, Aparat Belum Terlihat
- Aliansi Nasabah Asuransi Gelar Demo di MK Untuk Kawal Pengujian Pasal 304 KUHD
- Aktivis Mahasiswa Desak Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
- Insanul Fahmi Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Dugaan Perzinaan
- Ratusan Mahasiswa Demo, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan TNI Berhenti dari Jabatan Sipil
JPNN.com




