Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah

Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah
Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah
BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu  mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan konseling. Lelaki 21 tahun yang tinggal di Jl Sutoyo S Gg Suryanata No 27,  Banjarmasin Tengah, ini ditangkap anggota Resmob Polresta Banjarmasin setelah petugas lebih dulu menangkap penadahnya.

Firman dibekuk di arena permainan biliar Kevin di Jalan S Parman, karena telah menjambret handphone BlackBerry (BB) milik Andani (25) warga Jl Rawa Sari 7 Perumahan Pondok Sari. Sebelum Firman dibekuk, anggota Resmob lebih dulu menangkap Ramdani (21) warga Jl Belitung Darat Gg Karya yang juga berstatus mahasiswa. Ramdani merupakan penadah yang membeli barang hasil kejahatan Firman.

Menariknya, Firman ternyata telah berulang kali beraksi. Menurut keterangan petugas, Firman pernah menjambret Siti (22) warga Jl Teluk Dalam Gg Pengembara di kawasan Jl Dahlia. Tak cuma itu, Firman juga pernah melakukan penjambretan di kawasan Jalan Dahlia, Kayutangi, dan terakhir di Jl Jafri Zamzam, dengan berbagai jenis dan merek handphone.

Dalam aksinya yang terakhir, Firman menjual BB milik Andani kepada Ramdani sebesar Rp500 ribu. Ternyata, untuk menjual BB hasil kejahatannya kepada Ramdani yang masih ada hubungan keluarga, ibu Firman sempat menelpon Ramdani agar mau membeli handphone anaknya tersebut untuk keperluan kuliah.

BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu  mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News