Mahasiswa Pungli Bantuan Pondok Pesantren, Barang Buktinya Banyak Banget
Selasa, 27 Oktober 2020 – 00:47 WIB
Tersangka mengaku sebagai mahasiswa yang mengurus bantuan operasional pembelajaran dari Kemenag RI, dan mengumpulkan para TPQ di TPS Siratul Janna. Kedua tersangka memanggil pengurus TPQ untuk mengumpulkan laporan pertanggungjawaban sekaligus mengumpulkan potongan dana sebesar 30 persen atau Rp3 juta per TPQ.
"Alasan tersangka mengumpulkan dana 30 persen untuk biaya operasional pencairan kepengurusan kepada pihak kementerian pusat," katanya.
Di lokasi kejadian, Agus berhasil menemukan pengurus dari delapan TPQ. Mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp24 juta.
"Uang tersebut di dalam amplop, terpisah-pisah. Amplop itu berada di dalam tas hitam," ujarnya. (antara/jpnn)
Kedua mahasiswa pungli penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M