Mahasiswa Pungli Bantuan Pondok Pesantren, Barang Buktinya Banyak Banget

Mahasiswa Pungli Bantuan Pondok Pesantren, Barang Buktinya Banyak Banget
Seorang tersangka pungli dalam penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 tahun 2020. Foto: Nikolas Panama/Antara

Tersangka mengaku sebagai mahasiswa yang mengurus bantuan operasional pembelajaran dari Kemenag RI, dan mengumpulkan para TPQ di TPS Siratul Janna. Kedua tersangka memanggil pengurus TPQ untuk mengumpulkan laporan pertanggungjawaban sekaligus mengumpulkan potongan dana sebesar 30 persen atau Rp3 juta per TPQ.

"Alasan tersangka mengumpulkan dana 30 persen untuk biaya operasional pencairan kepengurusan kepada pihak kementerian pusat," katanya.

Di lokasi kejadian, Agus berhasil menemukan pengurus dari delapan TPQ. Mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp24 juta.

"Uang tersebut di dalam amplop, terpisah-pisah. Amplop itu berada di dalam tas hitam," ujarnya. (antara/jpnn)

Kedua mahasiswa pungli penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News