Mahasiswa Undip Korban Penganiayaan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual
jpnn.com - Arnendo (20), mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman satu kampusnya.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah tudingan bahwa Arnendo merupakan terduga pelaku kekerasan seksual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan main hakim sendiri itu dipicu kekecewaan sejumlah pihak karena laporan dugaan kekerasan seksual dinilai belum memperoleh tindak lanjut yang jelas dari kampus. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi aksi penganiayaan terhadap terduga pelaku.
Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi menyatakan universitas menyesalkan terjadinya kekerasan, baik dalam bentuk kekerasan seksual maupun penganiayaan.
“Universitas Diponegoro menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun. Segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3).
Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Arnendo tersebut melalui mekanisme dan prosedur resmi.
“Kami memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual,” ujarnya.
Di sisi lain, Undip menyesalkan atas dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku. Kampus menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
Arnendo (20), mahasiswa Undip Semarang menjadi korban penganiayaan diduga pelaku kekerasan seksual. Begini penjelasan kampus.
- Oknum Guru Honorer di Sumedang Berbuat Dosa, Korbannya Masih Belia
- Tiga Remaja Keroyok Dua Orang Pakai Celurit di Banjarmasin
- Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kang TB Singgung Aktor Intelektual
- Bripda AS Dianiaya hingga Tewas, 4 Polisi Ini Dipecat Polri
- Kasus Penganiayaan Bripda NS, Polda Kepri Beri Sanksi PTDH 4 Personel
- Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI hingga Unpad, Abdul Fickar Bilang Begini
JPNN.com




