Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo Bebas dengan Penjamin

jpnn.com, BANDUNG - Bareskrim Mabes Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS, mahasiswi ITB yang membuat meme tak senonoh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Diketahui SSS bebas dengan penjamin yakni Ketua Komisi III Habiburokhman.
Dalam salinan surat berkop surat DPR RI yang diterima JPNN tertulis, Habiburokhman mengajukan jaminan penangguhan penahanan SSS.
Habiburokhman mengajukan penangguhan mahasiswi ITB itu mengirim surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam surat terbuka, Habiburokhman menyatakan, bersedia bertindak selaku penjamin mahasiswi ITB tersebut.
Kemudian, selaku penjamin dia pun menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti.
Dia juga menjamin, SSS tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.
Dengan mengajukan diri sebagai penjamin, Habiburokhman juga mengatakan akan memberikan pembicaraan kepada mahasiswi ITB tersebut.
Ketua DPR RI Komisi III Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan pembebasan mahasiswi ITB pembuat meme tak senonoh Presiden Prabowo Subianto.
- Ini Kata Kapolri soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gubernur Dedi Mulyadi Merespons Santai
- Tersangka Penipuan Berhasil Ditangkap, TASPEN Tegaskan Komitmen Lindungi Data Peserta
- Respons Dirtipidum soal Roy Suryo Akan Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi
- Fakta-Fakta Ijazah Jokowi Diungkap Polisi, Ada Foto STTB
- Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bareskrim Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Laporan TPUA