Mahasiswi Mau Diajak Enak-enakan, Tarifnya Rp 1,75 Juta

Mahasiswi Mau Diajak Enak-enakan, Tarifnya Rp 1,75 Juta
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, TARAKAN - Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan mahasiswi berinisial ND.

Petugas menangkap ND di salah satu hotel di Tarakan, Sabtu (23/2). Namun, Polda Kaltara baru merilis kasus itu pada Jumat (1/3).

Selain menangkap ND, petugas Polda Kaltara juga berhasil menciduk muncikari berinisial DP.

ND dan DP ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan pelanggan di hotel tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP mematok tarif Rp 1,75 juta kepada pria hidung belang yang ingin hohohihi dengan ND.

WADAWWWW.. HADEEHHH.. HADEEEHHH: Prostitusi Pelajar: Tarif Rp 800 Ribu Jika Tidak Pakai Kondom

"Prostitusi online ini melalui media sosial WhatsApp dan Line," kata Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.

Dia menambahkan, DP mendapat imbalan Rp 750 ribu, sedangkan ND mengantongi Rp 1 juta.

Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan mahasiswi berinisial ND.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News