Mahfud: Biaya Berobat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong rumah sakit untuk memberikan layanan maksimal bagi korban tragedi Kanjuruhan tanpa mempersoalkan biaya.
"Memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).
Mahfud menyebut biaya obat dan rumah sakit korban tragedi Kanjuruhan menjadi tanggung jawab negara.
"Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya," ucap eks Menhan RI itu.
Mahfud juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengundang PSSI dan pemilik klub sepak bola menyusul tragedi Kanjuruhan.
Dia menyebut Menpora perlu memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola.
"Baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia, sebagai bagian dari upaya evaluasi total," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Widjayanto Wijoyo menyatakan bahwa korban luka ada 191 dan meninggal dunia 130 orang dalam tragedi Kanjuruhan.
Mahfud MD meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mendorong rumah sakit memberikan layanan maksimal bagi korban tragedi Kanjuruhan tanpa mempersoalkan biaya.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara