Mahfud MD: Pengurus yang Resmi AHY Putra Susilo Bambang Yudhoyono

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan kepengurusan Partai Demokrat (PD) yang resmi tercatat di pemerintah masih dipegang oleh Ketua Umum PD Agus Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu (6/2).
Mahfud juga mengatakan pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara mengingat belum ada laporan secara resmi tentang KLB itu.
"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Pemerintah juga menganggap belum ada kasus KLB PD karena bila KLB, semestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, dan jelas siapa pengurus yang menyelenggarakannya.
"Sehingga yang ada di, misalnya di Sumut, itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita (pemerintah-red) menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat," jelas Mahfud.
Kondisinya menurut Mahfud akan berbeda jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Maka, pemerintah akan menilai keabsahannya dan membuat keputusan.
Pemerintah akan menilai apakah KLB itu sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, dan siapa penyelenggaranya.
"Nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," jelas Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta ini.
Sebelumnya, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Sebagai pengganti mereka menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BERITA TERKAIT
- Menko PMK: Cadangan Dana Abadi Pendidikan akan Diperbesar untuk Beasiswa dan Riset
- Menko Airlangga Minta Bu Sri Mulyani Cairkan THR PNS H-10
- Menko Airlangga Pastikan Indonesia Siap Tunjukkan Kepemimpinan di Sidang COP 26
- Polri Siap Mengarahkan Satgas BLBI Menagih Hak Negara Senilai Rp 110 Triliun
- BCL dan Melly Goeslaw Dipertemukan Kembali Lewat Selamanya Cinta
- Menko PMK: Puasa Bukan Hanya Siang Hari