Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah

Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat terkait pengungkapan transaksi dana Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diangkat ke publik oleh Mahfud. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).

Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR yang sejak awal sudah dipenuhi interupsi.

Ahmad Sahroni yang memimpin rapat berulang kali meminta semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk bicara.

Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan dan tiba-tiba dia menyinggung soal markus.

"Saya kira begitu saja, karena sering di DPR ini aneh. Kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. 

Namun, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News